Simulasi Perhitungan Pajak Mobil di Surabaya Pasca Opsen 2025

Berikut ini adalah simulasi perhitungan pajak kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) di Surabaya, Jawa Timur, pasca diberlakukannya opsen tahun 2025, berdasarkan kebijakan terbaru yang tidak menaikkan tarif, bahkan menurunkan tarif PKB dan BBNKB di beberapa kategori:

Komponen Pajak yang Diperhitungkan:

  1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

  2. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

  3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) – Rp143.000 untuk mobil

  4. Opsen Pajak Kabupaten/Kota – Maksimal 66% dari PKB (Surabaya menerapkan)

🔢 Simulasi Perhitungan (Kepemilikan Pertama)

Misalnya:

  • Mobil Toyota Avanza 1.3 G 2021

  • Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) = Rp160.000.000

  • Tarif PKB 2025 = 1,2%

  • Tarif Opsen = 66% dari PKB

💰 Hitungan:

Komponen Perhitungan Total
PKB 1,2% × Rp160.000.000 Rp1.920.000
Opsen Kab/Kota 66% × Rp1.920.000 Rp1.267.200
SWDKLLJ Tetap Rp143.000
Total Tahunan PKB + Opsen + SWDKLLJ Rp3.330.200

🔁 Simulasi Perhitungan (Balik Nama – BBNKB Pertama)

  • Tarif BBNKB 2025: 12% dari NJKB

💰 Hitungan:

Komponen Perhitungan Total
BBNKB 12% × Rp160.000.000 Rp19.200.000

♻️ BBNKB Kedua dan Seterusnya (Balik Nama Mobil Bekas)

  • Gratis alias 0%

  • Hanya bayar PKB + Opsen + SWDKLLJ seperti simulasi di atas

📝 Kesimpulan Simulasi

  • Pajak tahunan untuk Toyota Avanza 2021 di Surabaya pasca opsen tetap sekitar Rp3,3 jutaan.

  • Biaya balik nama pertama (BBNKB) masih dikenakan sebesar 12% NJKB.

  • BBNKB kedua dan seterusnya gratis sesuai kebijakan baru.

📍Catatan:

Kalau kamu ingin saya bantu simulasikan kendaraan tertentu (Avanza, Rush, Fortuner, dll.), tinggal sebutkan tipenya ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *