Berikut ini adalah simulasi perhitungan pajak kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) di Surabaya, Jawa Timur, pasca diberlakukannya opsen tahun 2025, berdasarkan kebijakan terbaru yang tidak menaikkan tarif, bahkan menurunkan tarif PKB dan BBNKB di beberapa kategori:
✅ Komponen Pajak yang Diperhitungkan:
-
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
-
BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
-
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) – Rp143.000 untuk mobil
-
Opsen Pajak Kabupaten/Kota – Maksimal 66% dari PKB (Surabaya menerapkan)
🔢 Simulasi Perhitungan (Kepemilikan Pertama)
Misalnya:
-
Mobil Toyota Avanza 1.3 G 2021
-
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) = Rp160.000.000
-
Tarif PKB 2025 = 1,2%
-
Tarif Opsen = 66% dari PKB
💰 Hitungan:
Komponen | Perhitungan | Total |
---|---|---|
PKB | 1,2% × Rp160.000.000 | Rp1.920.000 |
Opsen Kab/Kota | 66% × Rp1.920.000 | Rp1.267.200 |
SWDKLLJ | Tetap | Rp143.000 |
Total Tahunan | PKB + Opsen + SWDKLLJ | Rp3.330.200 |
🔁 Simulasi Perhitungan (Balik Nama – BBNKB Pertama)
-
Tarif BBNKB 2025: 12% dari NJKB
💰 Hitungan:
Komponen | Perhitungan | Total |
---|---|---|
BBNKB | 12% × Rp160.000.000 | Rp19.200.000 |
♻️ BBNKB Kedua dan Seterusnya (Balik Nama Mobil Bekas)
-
Gratis alias 0%
-
Hanya bayar PKB + Opsen + SWDKLLJ seperti simulasi di atas
📝 Kesimpulan Simulasi
-
Pajak tahunan untuk Toyota Avanza 2021 di Surabaya pasca opsen tetap sekitar Rp3,3 jutaan.
-
Biaya balik nama pertama (BBNKB) masih dikenakan sebesar 12% NJKB.
-
BBNKB kedua dan seterusnya gratis sesuai kebijakan baru.
📍Catatan:
-
Nilai NJKB dapat berbeda tergantung jenis dan tahun kendaraan.
-
Anda bisa cek estimasi resmi lewat situs: https://esamsat.jatimprov.go.id
Kalau kamu ingin saya bantu simulasikan kendaraan tertentu (Avanza, Rush, Fortuner, dll.), tinggal sebutkan tipenya ya!