Berikut adalah panduan lengkap mengenai tarif pajak mobil bekas di Surabaya, mulai dari cara menghitungnya hingga hal-hal penting yang perlu Anda ketahui sebelum membeli mobil bekas:
๐ธ 1. Komponen Tarif Pajak Mobil Bekas
Pajak tahunan mobil bekas umumnya terdiri dari:
a. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
-
Besarnya: 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)
-
Untuk tahun berikutnya: biasanya turun karena nilai kendaraan mengalami penyusutan.
b. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas)
-
Mobil: Rp 143.000 per tahun
c. Biaya Tambahan (jika balik nama)
Jika Anda membeli mobil bekas dan ingin balik nama:
-
BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): 1% dari NJKB
-
Biaya administrasi STNK, TNKB, dan BPKB
๐งฎ 2. Contoh Simulasi Pajak Tahunan Mobil Bekas
Misalnya Anda beli Toyota Avanza 2018 di Surabaya:
-
NJKB (asumsi) = Rp 120.000.000
-
PKB: 2% x Rp 120 juta = Rp 2.400.000
-
SWDKLLJ: Rp 143.000
-
Total pajak tahunan: Rp 2.543.000
Jika balik nama:
-
Tambahan BBN-KB = 1% x Rp 120 juta = Rp 1.200.000
-
Biaya admin (estimasi): Rp 375.000 โ 750.000
๐ 3. Cara Cek Pajak Mobil Bekas di Surabaya
Sebelum membeli mobil, pastikan Anda cek pajaknya lewat:
-
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
-
Website e-Samsat Jatim: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
-
Kode Nopol SMS (melalui format: JATIM [spasi] Nomor Polisi, kirim ke 7070)
โ4. Tips Sebelum Membeli Mobil Bekas
โ
Cek apakah pajaknya tertunggak
โ
Periksa masa berlaku STNK
โ
Tanyakan status balik nama
โ
Pertimbangkan biaya tambahan untuk balik nama dan pajak 5 tahunan
Kalau kamu mau dicekin pajak mobil tertentu (berdasarkan nopol atau jenisnya), tinggal kasih datanya aja, nanti aku bantuin hitung dan cek infonya ya!