Denda Pajak Mobil di Surabaya: Ketentuan dan Cara Menghindarinya

Berikut penjelasan lengkap tentang denda pajak mobil di Surabaya, mulai dari ketentuan hukumnya hingga cara menghindarinya agar dompet kamu tetap aman πŸ‘‡

🚨 Ketentuan Denda Pajak Mobil di Surabaya

Di Surabaya (dan seluruh Jawa Timur), jika Anda telat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), maka Anda akan dikenakan denda dan bunga keterlambatan. Berikut rinciannya:

1. Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Besar denda: 2% per bulan dari PKB pokok

  • Maksimal: 24% (untuk keterlambatan 12 bulan atau lebih)

  • Berlaku proporsional: telat 1 bulan tetap dihitung 2%

Contoh: Jika PKB mobil Anda Rp 2.000.000:

  • Telat 1 bulan β†’ Denda = Rp 40.000 (2% dari 2 juta)

  • Telat 5 bulan β†’ Denda = Rp 200.000 (10%)

  • Telat 1 tahun β†’ Denda = Rp 480.000 (24%)

2. Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

  • Jika telat 1 tahun: dikenakan denda maksimal Rp 100.000 (untuk mobil)

πŸ›‘οΈ Cara Menghindari Denda Pajak Mobil

βœ… 1. Bayar Tepat Waktu

  • Cek jatuh tempo pajak mobil Anda di STNK atau via aplikasi SIGNAL / e-Samsat Jatim.

  • Disarankan membayar minimal 1 minggu sebelum jatuh tempo.

βœ… 2. Aktifkan Pengingat di HP

  • Gunakan kalender digital atau aplikasi reminder.

  • Atau manfaatkan fitur notifikasi dari aplikasi SIGNAL.

βœ… 3. Bayar Secara Online

  • Gunakan aplikasi SIGNAL, e-Samsat Jatim, Tokopedia, Bukalapak, atau m-banking.

  • Hemat waktu dan tak perlu antre di Samsat.

βœ… 4. Manfaatkan Program Pemutihan (Jika Ada)

  • Pemerintah Jawa Timur rutin mengadakan pemutihan denda pajak.

  • Biasanya diadakan 1–2 kali setahun.

  • Selama masa ini, denda dihapus 100% (yang dibayar hanya pajak pokok).

  • Pantau info resmi dari Bapenda Jatim atau akun media sosial Samsat Surabaya.

πŸ“ Informasi Penting Tambahan

  • Pembayaran pajak kendaraan wajib dilakukan setiap tahun.

  • Untuk pajak 5 tahunan, Anda wajib datang ke kantor Samsat untuk cek fisik kendaraan.

Kalau kamu ingin bantuin hitung denda pajakmu saat ini atau cek apakah ada program pemutihan aktif, tinggal bilang aja, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *