Pembayaran Pajak Mobil di Surabaya: Online vs. Offline, Mana yang Lebih Mudah?

Berikut panduan lengkap tentang pembayaran pajak mobil di Surabaya, baik secara online maupun offline, beserta kelebihan dan kekurangannya:

💻 Pembayaran Pajak Mobil Secara Online

Cara Online:

  1. Melalui Aplikasi SAMSAT JATIM

    • Unduh di Play Store: “SAMSAT JATIM

  2. Melalui Website e-SAMSAT Jatim

  3. Lewat E-commerce & Mobile Banking

    • Tokopedia, Bukalapak, Livin’ by Mandiri, BRImo, dll.

💡 Syarat:

  • Kendaraan tidak menunggak lebih dari 1 tahun.

  • STNK masih aktif.

  • Tidak dalam proses balik nama.

🟢 Kelebihan:

  • Praktis dan bisa dari rumah.

  • Bisa bayar 24 jam.

  • Menghindari antrean.

🔴 Kekurangan:

  • Tidak bisa untuk kendaraan yang butuh pengesahan fisik (5 tahunan).

  • E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan) tetap harus dicetak ke SAMSAT atau dikirim via pos.

🏢 Pembayaran Pajak Mobil Secara Offline

Cara Offline:

  1. Kantor Samsat Induk Surabaya

  2. Samsat Keliling & Drive Thru

  3. Gerai Samsat di Mall

  4. Samsat Corner di Kecamatan

💡 Syarat:

  • Bawa STNK, KTP asli sesuai nama di STNK, dan BPKB (khusus 5 tahunan).

🟢 Kelebihan:

  • Bisa langsung cetak STNK dan stiker pajak.

  • Cocok untuk kendaraan dengan proses balik nama, mutasi, atau ganti plat.

🔴 Kekurangan:

  • Harus datang langsung dan antre.

  • Waktu terbatas (hari kerja atau jam operasional Samsat).

⚖️ Perbandingan Singkat

Aspek Online Offline
Praktis ✅ Sangat praktis ❌ Kurang praktis
Waktu Operasional 24 jam Terbatas jam kerja
Antre ❌ Tidak perlu ✅ Harus antre
Layanan Tambahan ❌ Terbatas ✅ Bisa semua layanan (BBN, 5 tahunan)
Bukti Pembayaran E-TBPKP (via email atau kirim pos) Fisik langsung dicetak di tempat

🔍 Kesimpulan:

  • Untuk pajak tahunan biasa, online jauh lebih mudah dan cepat.

  • Untuk balik nama, ganti plat, atau telat bayar lebih dari setahun, disarankan datang langsung ke Samsat.

Kalau kamu mau dibantu cek cara bayar pajak mobil kamu secara online atau butuh info lokasi Samsat Keliling Surabaya hari ini, tinggal bilang aja ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *