Berikut adalah panduan lengkap mengenai tarif pajak mobil bekas di Surabaya, mulai dari cara menghitungnya hingga hal-hal penting yang perlu Anda ketahui sebelum membeli mobil bekas:
đź’¸ 1. Komponen Tarif Pajak Mobil Bekas
Pajak tahunan mobil bekas umumnya terdiri dari:
a. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
-
Besarnya: 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)
-
Untuk tahun berikutnya: biasanya turun karena nilai kendaraan mengalami penyusutan.
b. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas)
-
Mobil: Rp 143.000 per tahun
c. Biaya Tambahan (jika balik nama)
Jika Anda membeli mobil bekas dan ingin balik nama:
-
BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): 1% dari NJKB
-
Biaya administrasi STNK, TNKB, dan BPKB
đź§® 2. Contoh Simulasi Pajak Tahunan Mobil Bekas
Misalnya Anda beli Toyota Avanza 2018 di Surabaya:
-
NJKB (asumsi) = Rp 120.000.000
-
PKB: 2% x Rp 120 juta = Rp 2.400.000
-
SWDKLLJ: Rp 143.000
-
Total pajak tahunan: Rp 2.543.000
Jika balik nama:
-
Tambahan BBN-KB = 1% x Rp 120 juta = Rp 1.200.000
-
Biaya admin (estimasi): Rp 375.000 – 750.000
đź“‘ 3. Cara Cek Pajak Mobil Bekas di Surabaya
Sebelum membeli mobil, pastikan Anda cek pajaknya lewat:
-
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
-
Website e-Samsat Jatim: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
-
Kode Nopol SMS (melalui format: JATIM [spasi] Nomor Polisi, kirim ke 7070)
âť—4. Tips Sebelum Membeli Mobil Bekas
âś… Cek apakah pajaknya tertunggak
âś… Periksa masa berlaku STNK
âś… Tanyakan status balik nama
âś… Pertimbangkan biaya tambahan untuk balik nama dan pajak 5 tahunan
Kalau kamu mau dicekin pajak mobil tertentu (berdasarkan nopol atau jenisnya), tinggal kasih datanya aja, nanti aku bantuin hitung dan cek infonya ya!